Bertahun-tahun jadi Honorer, 1.605 Orang Ini Akhirnya Dilantik Menjadi PPPK
jpnn.com - GARUT - Sebanyak 1.605 orang yang sudah bertahun-tahun menjadi honorer, diangkat menjadi PPPK tenaga kesehatan formasi 2022. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan di Alun-alun Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (17/4).
"Penantian panjang saudara mendapatkan status yang jelas sebagai pegawai di puskesmas, di rumah sakit, di RSUD, hari ini Allah telah menakdirkan selesai," kata Rudy Gunawan.
Pelantikan 1.605 PPPK dari RSUD dr Slamet Garut, dan puskesmas yang tersebar di 42 kecamatan itu dilakukan dengan pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, dan penyerahan surat keputusan simbolis kepada PPPK.
Para PPPK nakes Garut itu dilantik sesuai dengan ketetapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017, serta untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang PPPK.
Menurut Rudy, pelantikan tersebut merupakan hari yang bersejarah bagi seluruh pegawai pemerintahan yang sebelumnya berstatus kontrak atau honorer menjadi PPPK. Hal ini akan memberikan kepastian dan tentunya lebih sejahtera secara finansial.
Rudy menyampaikan pengangkatan status kerja itu merupakan apresiasi dan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada pegawai yang selama ini sudah mengabdi tanpa status dan upah yang jelas.
Menurut dia, mereka yang sebelumnya bertugas dengan status belum jelas itu memiliki tugas yang berat dan sudah memberikan banyak jasa dalam penanganan kesehatan, salah satunya menyelesaikan masalah Covid-19 di Kabupaten Garut.
"Kalian semua telah berjasa menyelesaikan masalah Covid-19 di Kabupaten Garut dengan segala risiko, malahan di antara kalian ada yang meninggal dunia ketika melaksanakan tugas," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi menjadi PPPK.
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta